![]() |
Pengurus DPC Partai Gelora Bojonggede |
Pemilu dapat dikatakan aspiratif dan demokratis apabila memenuhi beberapa persyaratan.
Pertama, pemilu harus bersifat kompetitif, dalam artian peserta pemilu harus bebas dan otonom.
Kedua, pemilu diselenggarakan secara berkala, dalam artian pemilu harus diselenggarakan secara teratur dengan jarak waktu yang jelas.
Ketiga, pemilu harus inklusif, artinya semua kelompok dan lapisan masyarakat harus memiliki peluang yang sama untuk dapat berpartisipasi dalam pemilu. Tidak ada satu pun kelompok yang diperlakukan secara diskriminatif dalam proses pemilu.
Keempat, pemilih harus diberi keleluasaan untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif calon pilihannya dalam suasana bebas, tidak di bawah tekanan dan akses memperoleh informasi yang luas.
Kelima, penyelenggara pemilu harus independen dan tidak boleh memihak.
Dalam menyambut pemilu 2024, DPC Partai Gelora Bojonggede akan bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat; Tokoh Masyarakat, Ulama, Cendekia, Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Bojonggede untuk bersinergi, berkolaborasi, bermusyawarah dan bermufakat guna menciptakan situasi dan kondisi perpolitikan yang sehat, beretika, aman dan damai.

Menyadari peranan sebagai Parpol dalam Pemilu, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, DPC Partai Gelora Bojonggede berkomitmen untuk menjaga amanah undang-undang tentang tujuan pembentukan Parpol, baik yang bersifat umum maupun khusus.
Untuk tujuan yang bersifat khusus, dalam Pasal 10 ayat (2) UU No. 2 tahun 2011 disebutkan bahwa tujuan khusus Parpol yaitu;
(a) meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan;
(b) memperjuangkan cita-cita Parpol dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan;
(c) membangun etika dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
Sedangkan fungsi Parpol secara umum adalah sebagai sarana untuk pendidikan politik, penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa, penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi masyarakat, partisipasi politik dan rekrutmen politik.
Jika ditinjau dari perspektif regulasi, maka DPC Partai Gelora Bojonggede selain berfungsi sebagai wadah rekrutmen politik dalam arti menyiapkan calon-calon anggota legislatif, kami juga memiliki fungsi meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu 2024 dengan menciptakan iklim yang kondusif dalam setiap prosesnya demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa.
Saat ini DPC Partai Gelora Bojonggede telah menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk ikut dalam kontestasi pemilihan anggota legistlatif 2024 di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dengan menjalani program-program edukasi, sosial dan kemasyarakatan yang tentunya akan memberikan dampak kebermanfaatan bagi masyarakat hingga jangka panjang serta akan membawa iklim tata kelola daerah yang lebih baik, transparan, tertib, bermartabat dan pro rakyat.Bojonggede, 06 Juli 2023

Komentar
Posting Komentar