Hadiri Panggilan Komisi III DPR Bahas Dugaan TPPU Rp349 T, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok
![]() |
| Menko Polhukam, Mahfud MD |
Menko Polhukam, Mahfud MD hari ini, Rabu, 29 Maret 2023, menyambangi ruang rapat Komisi III DPR RI. Kunjungan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataannya yang viral di publik tentang transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp. 349 triliun.
Saat diberi kesempatan berbicara, Mahfud MD sempat menyampaikan keluhannya terhadap Anggota Komisi III DPR RI, dikarenakan beliau yang selalu diinterupsi ketika baru akan menyampaikan klarifikasinya.
“Saya ga mau diinterupsilah. Interupsi itu urusan Anda." ungkapnya, dikutip abu adzka media center dari kanal
YouTube DPR RI, Rabu (29/3/2023).
"Saya setiap ke sini dikeroyok. Belum ngomong,diinterupsi, belum ngomong diinterupsi,” lanjut Mahfud MD
Hal demikian, kata Mahfud, bukan pertama kalinya terjadi ketika dirinya diminta hadir oleh DPR RI. Sebelumnya juga pernah beliau diperlakukan demikian.
“Waktu kasus Sambo juga. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding. Suruh bubarkan apa. Jangan gitu dong,” tegasnya.
Dalam klarifikasinya hingga malam tadi perihal transaksi janggal yang ia sampaikan hingga diketahui oleh publik, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menegaskan pemerintah dan DPR setara.
Mahfud bilang, anggota DPR agar tidak menyudutkan dan menggertak dirinya. Ia mengatakan bisa menggertak balik anggota DPR karena dianggap menghalangi penyidikan dan penegakan hukum.
"Jadi saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga, saudara bisa dihukum karena dianggap menghalangi penyidikan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam rapat yang sempat kisruh tersebut, Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD memberikan klarifikasi tentang dugaan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan
kepada Komisi III DPR RI. Sejumlah dana itu disebut sebagai data agregat
selama 14 tahun terakhir yang bersumber pada 300 Laporan Hasil Analisis
yang dibuat dan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ini pun
menegaskan, transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian
Keuangan mencapai Rp 35 triliun, bukan Rp 3,3 triliun seperti disebut
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Live streaming Komisi III DPR RI RDPU dengan Komite TPPU dapat disaksikan di Channel YouTube DPR RI

Komentar
Posting Komentar